Norma Adalah

Diposting pada

Materi.Co.ID – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini Materi.Co.ID akan membahas mengenai artikel yang berjudul Norma. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.


Norma


Pengertian Norma

Norma adalah suatu kaidah, acuan, pedoman, serta ketentuan berperilaku saat berinteraksi dengan manusia dalam suatu kelompok dalam menjalani kehidupan.

Kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu norma. Memiliki sebuah arti yakni patokan, pokok kaidah atau juga pedoman. Tetapi, beberapa kalangan lain lebih mengatakan bahwa norma berasal dari bahasa latin yakni mos yang artinya adalah adat istiadat, tata kelakuan serta kebiasaan.

 


Pengertian Norma Menurut Para Ahli

1. Menurut A Ridwan Halim
Norma adalah suatu peraturan baik tertulis maupun tidak tertulis yang dapat dijadikan pedoman yang harus ditaati oleh setiap individu kelompok.

2. Menurut Broom dan Selznic
Norma adalah suatu rancangan yang ideal mengenai perilaku manusia di mana akan memberikan batasan untuk anggota-anggota masyarakat dengan tujuan mendapatkan maksud yang dikehendaki.

3. Menurut Isworo Hadi Wiyono
Norma adalah suatu peraturan atau petunjuk hidup yang akan memberi ancar-ancar perbuatan mana yang boleh dilakukan dan yang harus dihindari. Peraturan ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban serta keteraturan dalam masyarakat.

4. Menurut Altrecht
Norma adalah semua pentujuk yang dapat mengatur tata tertib dalam mengjalani kehidupan bermasyarakat dan apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi dari pemerintah.

5. Menurut Soerjono Soekanto
Norma adalah sesuatu yang berupa seperangkat aturan agar hubungan sesama manusia dalam bermasyarakat memiliki keharmonisan dan ketentraman.

Baca Juga  Lembaga Politik

 


Macam – Macam Norma

1. Norma Agama

Norma agama adalah suatu pedoman atau acuan dalam hidup manusia yang memiliki arti kepercayaan pada Tuhan Yang Maha Esa. Norma agama bersifat dogmatis serta tidak boleh dikurangi maupun ditambahi.

Contoh Norma Agama:

  • Larangan berzina
  • Larangan mencuri
  • Larangan membunuh
  • Melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci.

2. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan yang dibuat lembaga tertentu yang mempunyai wewenang dalam mengatur kehidupan dalam masyarakat, bernegara, dan juga berbangsa.

Contoh Norma Hukum:

  • Dilarang mencuri, merampok, serta korupsi.
  • Kewajiban membayar pajak
  • Menaati peraturan rambu lalu lintas bagi semua pengendara.

3. Norma kesopanan
Norma kesopanan adalah suatu bentuk peraturan yang berkaitan dengan tata krama, sopan santun dan adta istiadat dalam kehidupan bermasyarakat. Biasanya setiap daerah mempunyai norma kesopanan yang berbeda-beda yaitu dengan mengikuti budaya suku atau adat istiadat daerahnya masing-masing.

Contoh Norma Kesopanan:

  • Janganlah meludah di dalam kelas.
  • Yang muda harus menghormati yang lebih tua usianya.
  • Sebelum pergi sekolah, lebih baiknya berpamitan dahulu dengan kedua orangtua.
  • Memakai pakaian yang pantas dan rapi dalam mengikuti pelajaran di sekolah.

4. Norma Kesusilaan
Norma susila adalah suatu peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini dapat menentukan mana yang baik dan mana yang lebih buruk. Norma ini mendorong manusia untuk senantiasa berbuat kebaikan dan mencegah berbuat buruk.

Contoh Norma Kesusilaan:

  • Hormatilah sesamamu.
  • Bersikaplah jujur.
  • Jangan membunuh sesama manusia.
  • Jangan mencuri barang milik orang lain.

5. Norma Kebiasaan
Norma kebiasaan adalah suatu aturan sosial yang terbentuk secara sadar atau tidak sadar dimana terdapat petunjuk perilaku secara terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan dilakukan sehari-hari.

Baca Juga  Norma Hukum

Contoh Norma Kebiasaan:

  • Membaca doa sebelum makan dan tidur
  • Memberikan tip kepada pelayan
  • Mandi teratur setiap hari
  • Menggosok gigi setiap hari agar nafas segar

 


Ciri – Ciri Norma

  • Memiliki sifat mengikat.
  • Memiliki sanksi bagi pihak yang melanggarnya.
  • Norma menjadi peraturan yang menjadi kesepakatan bersama.
  • Memiliki norma berupa peraturan yang tidak tertulis.

 


Tujuan Norma

Tujuan norma adalah sebagai dasar pedoman, arahan, dan juga tata tertib untuk setiap individu masyarakat dalam menjalani kehidupan bermasyarakatnya yang mana norma ini berlaku supaya tercipta masyarakat yang lebih tenteram.

 


Fungsi Norma

  1. Standar membantu masyarakat mencapai tujuan bersama.
  2. Sebagai pedoman dan aturan dalam kehidupan sosial.
  3. Norma menciptakan keterlibatan dan keadilan dalam masyarakat.
  4. Norma menciptakan ketertiban dan stabilitas dalam masyarakat.
  5. Sebagai dasar untuk dapat memberikan sanksi kepada individu masyarakat yang melanggar norma.

 


Manfaat Norma

  1. Menciptakan rasa aman dan mempererat kerukunan antar warga.
  2. Menciptakan ketertiban dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  3. Mengendalikan dan memberikan batasan untuk menghindari perilaku yang menyimpang.
  4. Mencegah terjadinya perpecahan atau perselisihan antar anggota masyarakat.

Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Norma : Pengertian, Macam, Ciri, Tujuan, Fungsi & Manfaatnya Lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :