Akuisisi Adalah

Diposting pada

Materi.Co.ID – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini Materi.Co.ID akan membahas mengenai artikel yang berjudul Akuisisi. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.


Akuisisi


Pengertian Akuisisi

Akuisisi adalah suatu proses yang dapat dilakukan oleh suatu perusahaan untuk mengambil alih mayoritas saham perusahaan lainnya. Sehingga perusahaan yang telah mengambil alih mayoritas saham tersebut akan mudah mengendalikan bisnis dan kegiatan operasional perusahaan yang sahamnya telah diambil alih.

 


Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli

1. Menurut Brealy, Myers, & Marcus (1999, p. 598)
Akuisisi adalah Pengambilalihan (takeover) sebuah perusahaan dengan membeli saham atau aset perusahaan tersebut dimana perusahaan yang dibeli tetap ada.


2. Menurut Michael A. Hitt
Akuisisi adalah sutu proses dari memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian besar saham dari perusahaan sasaran.


3. Menurut P.S Sudarsanan (1999)
Akuisisi adalah suatu perjanjian, di mana sebuah perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain, dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.


4. Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) no.22
Akuisisi adalah suatu bentuk pengambilalihan kepemilikan suatu perusahaan yang telah dilakukan oleh pihak pengakuisisi, sehingga dapat berakibat berpindahnya suatu kendali atas perusahaan yang telah diakuisi tersebut.


5. Menurut Munir Fuady
Akuisisi ialah satu komponen dari tiga serangkaian perbuatan hukum yaitu merger, konsolidasi dan akuisisi.

 


Tujuan Akuisisi

  1. Melindungi pasar.
  2. Mengakuisisi produk.
  3. Memperkuat bisnis inti.
  4. Memperluas pangsa pasar bagi suatu produk.
  5. Dapat mengembangkan perusahaan ke luar negeri.
  6. Untuk dapat menambah sinergi dari perusahaan yang kepemilikannya bergabung akibat akuisisi.
Baca Juga  Etika Bisnis

 


Jenis – Jenis Akuisisi

  • Berdasarkan Keterkaitan dengan Jenis Usaha

1. Akuisisi Konglomerat
Akuisisi konglomerat adalah suatu bentuk pengambilalihan perusahaan lain yang tidak terkait dengan perusahaan akuisitor, baik secara horizontal maupun secara vertikal. Tujuan dilakukannya pengambilalihan ini adalah untuk dapat menunjang perusahaan akuisitor dan memantapkan kondisi portfolio group perusahaan.

2. Akuisisi Horizontal
Akuisisi horizontal yakni suatu bentuk pengambilalihan suatu perusahaan target yang memiliki dalam bidang usaha yang sama sehingga mampu memperbesar pangsa pasar yang telah disepakati.

3. Akuisisi Vertikal
Akuisisi vertikal yakni suatu bentuk pengambilalihan suatu perusaahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi dimana tujuannya untuk dapat memastikan adanya pasokan dan penjualan barang.


  • Berdasarkan Keterkaitan dengan Objek Akuisisi

1. Akuisisi Kombinasi
Akuisisi kombinasi ialah perpaduan antara akuisisi saham dan akuisisi aset.

2. Akuisisi Aset
Akuisisi aset ialah pengambilalihan seluruh atau sebagian besar dari aktiva dan pasiva perusahaan target oleh perusahaan pengakuisisi dengan atau tanpa mengambil alih seluruh kewajiban perusahaan target terhadap pihak ketiga.

3. Akuisisi Kegiatan Usaha
Akuisisi kegiatan usaha ialah pengambilalihan kegiatan usaha tertentu dari perusahaan target seperti alat produksi, hak milik intelektual dan jaringan bisnis oleh perusahaan pengakusisi.

4. Akuisisi Saham
Akuisisi saham yakni suatu proses pengambilalihan sahan perusahaan target oleh perusahaan pengakuisisi yang bisa saja mengakibatkan penguasaan mayoritas atas saham perusahaan target oleh perusahaan yang melakukan suatu akuisisi sehingga akan membawa ke arah pengasaan manajemen dan juga jalannya perseroan.


  • Berdasarkan keterkaitan dengan Lokalisasi

1. Akuisisi Internal
Akuisisi internal yakni salah satu transaksi akuisisi antara perusahaan yang berada dalam satu grup suatu perusahaan yang sama. Dalam akuisis hal ini dapat terjadi sebuah pelanggaran karena terdapat kesamaan harga dan pihak penjual tidak akan kehilanggan sahamnya.

Baca Juga  Konsolidasi Adalah

2. Akuisisi Eksternal
Akuisisi eksternal yakni suatu transaksi akuisisi antara perusahaan yang berada dalam grup suatu perusahaan yang berbeda.

 


Ciri – Ciri Akuisisi

a. Bagi perusahaan yang berbentuk PT ( perserooan) dilakukan dengan mengambil alih mayoritas saham.
b. Perusahaan yang diakuisisi tetap berdiri ,akan tetapi kegiatan operasionalnya dikendalikan oleh pengakuisisi.
c. Sedangkan untuk perusahaan berbentuk UD, CV,dan Firma ,proses akuisisi dilakukan dengan mengambil alih mayoritas aset.

 


Manfaat Akuisisi

  1. Memperoleh cashflow dengan cepat.
  2. Memperbesar ukuran perusahaan.
  3. Memperoleh kemudahaan dana atau pembiayaan.
  4. Menghemat waktu untuk memasuki bisnis baru.
  5. Meminimalisir risiko kegagalan bisnis atau risiko usaha.
  6. Menguasai pasokan bahan baku dan bahan penolong.
  7. Mendapatkan sistem operasional dan administratif yang tetap.
  8. Mendapatkan pelanggan tetap tanpa merintis dari awal.
  9. Mendapatkan infrastruktur dalam mencapai pertumbuhan yang lebih cepat.
  10. Memperoleh teknologi baru milik perusahaan lain

 


Contoh Akuisisi Perusahaan

a. PT XL Axiata Tbk melakukan akuisisi terhadap PT Axis Telekom.
b. Phillip Morris Ltd melakukan akuisisi terhadap PT HM Sampoerna Tbk.
c. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melakukan akuisisi terhadap PT Bank Agroniaga Tbk.
d. PT Danone melakukan akuisisi terhadap PT AQUA Golden Mississipi.

 


Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi

Kelebihan Akuisisi

  • Tidak perlu mengurus banyak persyaratan terutama yang berkaitan dengan badan hukum.
  • Tetap dapat mempertahankan perusahaan yang telah ada sebelumnya dengan cara dilakukannya pengambilalihan perusahaan kompetitor.
  • Adanya suatu pengendalian yang besar atas saham dan aset perusahaan yang telah diakusisisi.

Kekurangan Akuisisi

  • Akuisisi dapat saja dinyatakan gagal apabila pemegang saham minoritas banyak yang tidak setuju.
  • Perlunya dilakukan pengawasan dengan sistem yang baik agar perusahaan yang telah diakusisisi dapat sejalan dengan visi dan misi perusahaan yang mengakuisisi.
  • Mengeluarkan biaya yang tinggi dalam proses legalitas.
Baca Juga  Firma Adalah

Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Akuisisi : Pengertian, Tujuan, Jenis, Ciri, Manfaat, Contoh, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :