Merger Adalah

Diposting pada

Materi.Co.ID – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini Materi.Co.ID akan membahas mengenai artikel yang berjudul Merger. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.


Merger


Pengertian Merger

Merger adalah salah satu bentuk kegiatan dari penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi sebuah perusahaan yang baru. Proses dalam penggabungan ini biasanya dapat mengakibatkan pengalihan aktiva dan pasiva dari perusahaan yang dapat menggabungkan diri. Penggabungan ini juga dapat menyebabkan nilai goodwill bagi perusahaanmu.

 


Pengertian Merger Menurut Para Ahli

1. Menurut Kartini Muliadi
Merger adalah salah satu bentuk transaksi dua atau lebih perseroan sehingga dapat menggabungkan usaha mereka berdasarkan yang terdapat pada peraturan perundang-undangan yang ada sehingga hanya satu perseroan saja yang tinggal.


2. Menurut Zaki Baridwan (Hamid 1998)
Merger adalah suatu bentuk proses pengambilalihan saham yang dapat dilakukan suatu perusahaan terhadap perusahaan lain dimana perusahaan yang diambil alih tersebut tidak lagi dapat menjadi perusahaan yang berdiri sendiri, tetapi sudah dapat menjadi bagian dari perusahaan yang telah mengambil alih.


3. Menurut Abdul Moin (2003)
Merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih yang kemudian hanya ada satu perusahaan yang tetap hidup sebagai badan hukum, sementara yang lainnya menghentikan aktivitasnya atau bubar. Perusahaan yang dibubarkan mengalihkan aktiva dan kewajibannya ke perusahaan yang mengambil alih sehingga perusahaan yang mengambil alih mengalami peningkatan aktiva.


4. Menurut Hitt
Merger adalah salah satu strategi dalam bisnis untuk dapat menggabungkan dua perusahaan atau lebih dengan tujuan untuk bersatu sehingga mempunyai sumber daya yang kuat, mampu menciptakan keunggulan yang lebih dan mampu bersaing dalam kegiatan dunia usaha.


5. Menurut Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1988
Merger adalah suatu bentuk perbuatan hukum yang dapat dilakukan oleh dua perseroaan atau lebih untuk dapat menggabungkan diri dengan perseroan lainnya yang telah ada kemudian setelah itu perseroan yang telah mengabungkan diri akan dibubarkan.

Baca Juga  Negosiasi Adalah

 


Ciri – Ciri Merger

  • Rancangan merger dan konsep akta merger harus disetujui RUPS.
  • Merger ada yang diikuti dengan perubahan AD (Anggaran Dasar) dan ada yang tidak diikuti perubahan AD.
  • Ada perusahaan yang dapat menggabungkan diri dan ada juga perusahaan yang menerima penggabungan.
  • Konsep akta merger yang telah disetujui RUPS dapat dituangkan dalam akta merger yang dibuat di hadapan notaris dalam menggunakan bahasa Indonesia.
  • Perusahaan yang menerima penggabungan tetap eksis, sedangkan perusahaan yang telah menggabungkan diri bubar demi hukum tanpa likuidasi.
  • Merger yang dapat diikuti perubahan AD ada yang perlu mendapatkan persetujuan Menhukham, dan ada juga yang cukup saja diberitahukan kepada Menhukham.
  • Aktiva dan Pasiva perusahaan yang telah menggabungkan diri akan dapat beralih demi hukum ke dalam perusahaan dengan menggunakan hasil merger berdasarkan titel umum.
  • Merger yang telah diikuti perubahan AD dan butuh persetujuan Menhukham, dapat dianggap mulai berlaku sejak tanggal persetujuan oleh Menhukham. Pada tanggal tersebut perusahaan yang telah menggabungkan diri dianggap bubar demi hukum tanpa proses likuidasi.


Jenis – Jenis Merger

  • Merger Vertikal

Merger vertikal adalah salah satu bentuk kegiatan dari proses merger yang meleburkan beberapa perusahaan yang saling berhubungan, seperti pada alur produksi yang berurutan. Contoh, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.


  • Merger Horisontal

Merger horizontal terjadi antara perusahaan yang beroperasi di industri yang sama. Hal seperti itu biasa terjadi di perusahaan yang masih berskala kecil, dan tujuannya adalah untuk menciptakan bisnis yang lebih besar dengan pangsa pasar yang lebih luas.


  • Merger Konglomerat

Merger Konglomerat adalah penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang terlibat dalam kegiatan bisnis yang tidak sama. Bisa dibilang ini melibatkan dua perusahaan yang tidak memiliki kesamaan. Misalnya seperti perusahaan pakaian merger dengan perusahaan sepeda motor. Kedua perusahaan itu jelas sama sekali tidak memiliki kesamaan.

Contohnya adalah Grup Astra dengan semua untit bisnisnya.


  • Merger Kon Generik

Merger kon generik adalah suatu bentuk proses merger yang dapat menggabungkan dua perusahaan atau lebih dimana bentuk usahanya masih saling berhubungan tetapi memiliki perbedaan pada produk.

Misalnya, merger antara Bank dengan perusahaan pembiayaan.


  • Perluasan Pasar

Perluasan pasar terjadi apabila antara perusahaan yang menjual produk yang sama tetapi bersaing di pasar yang berbeda. Perusahaan yang telah terlibat dalam merger perluasan pasar berusaha untuk mendapatkan akses ke pasar yang lebih besar dan dengan demikian maka akan menghasilkan basis klien yang lebih besar.

Baca Juga  Dropship Adalah

Misalnya seperti perusahaan marketplace di China, jd.com dengan jd.id

 


Proses Marger

  • Menetapkan tujuan
  • Mengidentifikasi perusahaan yang hendak di merger/diakuisi
  • Menyeleksi calon target
  • Melakukan beberapa komunikasi terhadap perusahaan yang hendak di-merger guna mendapatkan informasi yang valid
  • Mencari informasi tambahan yang dibutuhkan; lebih khusus mengenai kondisi keuangan perusahaan yang hendak dimerger, yang mencakup 5 tahun terakhir dan komitmen yang dilakukan perusahaan target.
  • Menetapka harga penawaran serta cara pembiayaan
  • Melakukan uji kelayakan (due diligency ) terhadap perusahaan yang hendak di merger guna mendapatkan informasi yang valid
  • Mempersiakan dan menandatangangi kontrak merger
  • Pelaksanaan merger

 


Tujuan Merger

  • Meningkatkan Finansial

Jika perusahaan ingin berkembang lebih pesat dan memiliki pasar yang lebih luas, hal itu memerlukan finansial yang bagus. Merger dengan perusahaan seperti ini harus mempunyai finansial yang baik dengan pilihan yang tepat.


  • Meningkatkan Dana

Perusahaan yang ingin melakukan ekspansi internal pasti akan membutuhkan dana. Kebutuhan dana tersebut dapat diperoleh dengan melakukan ekspansi eksternal, yaitu menggabungkan diri dengan perusahaan yang mempunyai likuiditas tinggi.


  • Menciptakan Sinergi

Penggabungan atau penyatuan dua perusahaan atau lebih akan dapat menciptakan sinergi agar mampu menghasilkan keuntungan perusahaan yang jauh lebih besar. Sinergi yang baik dalam sebuah merger adalah ketika nilai perusahaan mendapatakan lebih besar daripada sebelum melakukan penggabungan tersebut.


  • Meningkatkan Keterampilan Perusahaan

Suatu perusahaan dapat mengalami kesulitan untuk berkembang karena kurangnya keterampilan dalam hal manajemen dan teknologi. Agar dapat mengatasi masalah tersebut, suatu perusahaan dapat bergabung dengan perusahaan lainnya yang memiliki manajemen dan teknologi yang mumpuni.


  • Meningkatkan Efisiensi

Saat perusahaan yang memiliki layanan atau produk yang sama melakukan merger, itu akan meningkatkan efisiensi perusahaan. Hal ini berkaitan dengan proses produksi yang akan cepat meningkat.


  • Efisiensi Perpajakan

Terkadang, pengeluaran pajak menjadi masalah bagi perusahaan. Apalagi ketika mereka masih belum mendapatkan keuntungan. Jika pajak besar namun pemasukan masih minim, perusahaan terancam bangkrut. Perusahaan bisa merger dengan perusahaan lain yang memiliki laba yang tinggi.

Baca Juga  Administrasi Bisnis (Niaga)

  • Menjadi Market Leader

Dengan memiliki beberapa sumber daya yang cukup memadai, pada akhirnya tujuan perusahaan yang akan melakukan merger adalah menjadi market leader. Dengan demikian, perusahaan akan mempunyai daya saing yang tinggi dan akan sulit disaingi oleh yang lainnya.


  • Pertumbuhan atau Diversifikasi

Perusahaan dapat melakukan merger atau akuisisi ketika mereka ingin meningkatkan pertumbuhan usahanya dari berbagai segi, termasuk dari segi ukuran, pasar saham, maupun diversifikasi usaha.

 


Manfaat Merger

Memperluas daerah pemasaran, serta meningkatkan volume penjualan, dapat mengembangkan organisasi yang lebih kuat serta produksi yang lebih baik dan manajemen yang baik, penghematan biaya dan efisiensi pada skala produksi yang lebih besar, peningkatan pengendalian pasar dan posisi bersaing, perbaikan posisi dalam hal pengadaan sumber bahan baku & peningkatan yang menitikberatkan pada moda untuk pertumbuhan sebagai biaya yang lebih rendah atas pinjaman.

 


Dasar Hukum Marger

  • Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1998 Mengenai pengambilalihan Perseroan Terbatas, penggabungan dan peleburan.
  • Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
  • Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2010 Mengenai Penggabungan atau Peleburan Badan usaha dan pengambilalihan saham perusahaan yang akan mengakibatkan terjadinya suatu praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat pada perusahaan.


Contoh Perusahaan Merger

1. Merger dari perusahaan PT Bank Bali Tbk + PT Bank Universal Tbk + PT Bank Prima Express + PT Bank Artha Media + PT Bank Patriot = menghasilkan perusahaan merger berupa “Bank Permata Tbk, PT”

2. Merger dari perusahaan PT Bank Lippo Tbk + PT Bank CIMB Niaga Tbk, menghasilkan perusahaan merger berupa “Bank CIMB Niaga Tbk, PT”

 


Kelebihan dan Kekurangan Merger

  • Kelebihan Merger

Proses pengambilalihan perusahaan melalui merger lebih sederhana dan murah dibandingkan dengan pengambilalihan perusahaan dengan cara yang lain.


  • Kelemahan Merger

Kelemahan merger adalah terdapat dalam merger harus ada mengenai beberapa persetujuan dari para pemegang saham tiap-tiap perusahaan, sedangakan untuk dapat memperoleh persetujuan tersebut dibutuhkan beberapa waktu yang dapat dikatakan cukup lama.


Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Merger : Pengertian, Ciri, Jenis, Proses, Tujuan, Manfaat, Dasar Hukum, Contoh, Kelebihan & Kekurangannya Lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :