Materi.Co.ID – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini Materi.Co.ID akan membahas mengenai artikel yang berjudul Lembaga Keluarga. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Lembaga Keluarga
Lembaga Keluarga adalah suatu hubungan erat sekumpulan atau individu yang tergabung dalam suatu ikatan perkawinan ataupun darah yang dilandasi pada jiwa setiap keluarga yang menciptakan susana kasih sayang dan rasa tanggung jawab bersama.
Dalam sebuah hubungan antar anggota keluarga lainnya, keluarga harus dapat diatur sehingga masing-masing anggota keluarga mempunyai peran dan fungsinya masing-masing yang terbentuk dari perkawinan yang sah menurut agama, adat serta pemerintah.
Pengertian Lembaga Keluarga Menurut Para Ahli
1. Gillis (1983)
Keluarga yakni suatu kesatuan yang sangat kompleks dan atribut yang dapat dimiliki, namun terdiri dari beberapa komponen yang masing-masing mempunyai peran dan fungsi sebagaiaman individu lainnya.
2. Baylon dan Maglaya (1978)
Keluarga yakni suatu kumpulan atau individu yang tergabung karena memiliki hubungan peerkawinan yang sah, darah ataupun hidup dalam satu rumah yang tentunya saling berinteraksi satu sama lain berdasarkan fungsi dan perannya dalam hubungan tersebut.
3. Departeman Kesehatan RI (1988)
Keluarga yakni suatu kumpulan unit terkecil dalam suatu hubungan masyarakat, yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa anggota lainnya yang saling berinteraksi dan bertempat tinggal pada satu atap yang sama.
4. Duvall dan Logan (1986)
Keluarga yakni sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang bertujuan untuk dapat menciptakan dan mempertahankan budaya, sehingga mampu menjalankan fungsi dan peranannya dalam berinteraksi dengan individu satu dengan individu lainnya.
5. Salvicion Dan Celis (1998)
Keluarga yakni sekumpulan dua orang atau lebih yang hidup bersama dengan keterikatan aturan dan emosional dan setiap individu mempunyai fungsi dan peran masing-masing guna menciptakan suatu hubungan yang baik antar individu satu dengan individu lainnya.
Jenis – Jenis Keluarga
- Keluarga Kerabat (Extended Family)
Keluarga kerabat merupakan suatu hubungan dalam kerabat-kekerabatan tidak didasari hubungan suami istri saja, tetapi pada pertalian darah atau ikatan keturunan dan sejumlah kerabat lainnya.
- Keluarga Inti (Nuclear Family)
Keluaraga inti merupakan suatu hubungan yang terdiri atas suami dan istri yang terikat dalam ikatan pernikahan, serta anak-anak yang belum menikah, baik anak kandung maupun anak tiri/anak angkat dengan hak serta kewajiban sama.
Karakteristik Lembaga Keluarga
- Mempunyai jumlah terbatas.
- Mempunyai sifat kekekalan memiliki.
- Mempunyai pengaruh besar.
- Mempunyai tanggung jawab dan anggota.
- Mempunyai rasa persatuan yang didasarkan pada hubungan emosional.
Fungsi Lembaga Keluarga
1. Fungsi Reproduksi atau Biologis
Fungsi reproduksi atau biologis yaitu merupakan suatu manusia yang mempunyai kebutuhan biologis, baik laki-laki maupun wanita.
Untuk dapat memenuhi kebutuhan biologis tersebut, maka akan terjadi perkembangbiakan berupa keturunan, di dalam sebuah keluarga (ibu dan ayah). Keluarga berfungsi sebagai sarana reproduksi untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan diakui dalam keluarga dan masyarakat.
2. Fungsi Proteksi (Perlindungan)
Fungsi proteksi merupakan suatu bentuk keluarga yang memberikan perlindungan kepada anggotanya. Contohnya perlindungan fisik dan kejiwaan. Agar mampu menciptakan rasa aman dan harmonis dalam bersosial .
3. Fungsi Sosialisasi
Dalam lingkungan keluarga, maka anak mulai dilatih serta mengenalkan cara cara hidup dengan orang lain. Sehingga anak dapat mengenal lingkungan secara luas yang dapat dijadikan sebagai bekal atau pedoman dalam berkehidupan di masayarakat.
4. Fungsi Pengawasan Sosial
Fungsi pengawasan sosial merupakan suatu fungsi keluarga yang saling mengawasi antar anggotanya dan kadang sering dilakukan oleh anggota lebih tua. Hal tersebut menjadi rasa tanggung jawab mereka di dalam menjaga nama baik dalam keluarga. Sehingga anggota keluarga yang dilindungi merasa aman.
5. Fungsi Afeksi
Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya. Keluarga diharapkan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarga. Contohnya ayah yang memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membeda-bedakan anak yang satu dengan anak yang lainnya.
6. Fungsi Pemberian Status
Pemberian status pada lembaga keluarga berdasarkan lembaga perkawinan yang sah sebagai suami istri yang akan melahirkan anak-anak. Sehingga keluarga memberikan status pada anak, bukan hanya status yang diperoleh seperti status yang terkait jenis kelamin, urutan kelahiran dan hubungan persaudaraan, tetapi termasuk pasa status yang diperoleh dari orang tua.
Tujuan Lembaga Keluarga
- Untuk dapat mewujudkan sebuah ketentraman serta ketenangan psikologis dalam keluarga
- Untuk dapat menjaga fitrah anak agar anak tidak akan melakukan sebuah penyimpangan penyimpangan
- Untuk dapat mendirikan syariat allah di dalam segala sesuatu masalah rumah tangga
- Untuk dapat terpenuhinya suatu kebutuhan serta cinta kasih pada anak anak
- Untuk dapat terwujudnya sunnah rasulullah saw yakni dengan cara melahirkan anak anak yang shaleh serta shaleha, jadi umat manusia ini akan merasa bangga dengan hadirnya kita di dunia ini.
Peranan Lembaga Keluarga
- Menumbuhkan dasar dasar untuk kaidah kaidah pergaulan hidup.
- Berperan untuk menjadi pelindung individu satu ataupun individu lainnya, dimana ketentraman serta ketertiban didapatkan dalam wadah itu.
- Berperan sebagai unit sosial ekonomis yang dengan materill terpenuhinya kebutuhan hidup para anggotanya guna menciptakan kesenangan untuk setiap anggotanya.
- Menjadikan sebagai wadah yang mana manusia terjadi suatu proses sosialisasi awal, yaitu suatu proses yang mana manusia akan mempelajari serta mematuhi sebuah kaidah kaidah serta nila nilai yang sudah berlaku dalam masyarakat.
Contoh Lembaga Keluarga
- Kantor Urusan Agama (KUA)
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
- Lembaga Perlindungan Anak (LPA)
- Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (LAYAK)
- Lembaga Konsultasi kesejahteraan keluarga (LK3)
- Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Lembaga Keluarga : Pengertian, Jenis, Fungsi, Karakterisik, Tujuan, Peranan & Contohnya Lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.
Baca Juga Artikel :