Materi.Co.ID – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini Materi.Co.ID akan membahas mengenai artikel yang berjudul Reformasi. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.
Pengertian Reformasi
Reformasi adalah proses pembentukan atau perubahan sistem yang telah ada pada suatu negara diganti dengan yang baru. Perubahan dan perbaikan tersebut yang paling utama dilakukan pada bidang pendidikan, hukum, politik, sosial dan kebudayaan.
Pengertian Reformasi Menurut Para Ahli
1. Menurut Khan
Reformasi yakni suatu perubahan pokok dalam suatu sistem birokrasi yang bertujuan untuk dapat mengubah tingkah laku, struktur dan kebiasaan yang telah lama diikuti.
2. Menurut Sinambela dkk, (2014: 25)
Reformasi yakni perubahan di mana ke dalamannya terbatas sedangkan keleluasaan perubahannya melibatkan seluruh masyarakat. Pengertian ini akan lebih jelas jika dibedakan dengan revolusi. Konsep terakhir menunjukkan ke dalaman perubahannya radikal sedangkan keluasan perubahannya melibatkan pula seluruh masyarakat.
3. Menurut Quah
Reformasi yakni suatu proses untuk dapat mengubah proses dalam suatu prosedur birokrasi publik dan sikap serta dengan tingkah laku birokrat untuk mampu mencapai efektivitas birokrasi dan tujuan pembangunan nasional demi kepentingan bersama sesuai dengan berlandaskan kebijakan perundang-undangan.
4. Menurut Sinambela dkk, (2014: 25)
Reformasi yakni suatu perubahan di mana ke dalamannya terbatas sedangkan keleluasaan perubahannya melibatkan seluruh masyarakat. Pengertian ini akan lebih jelas jika dibedakan dengan revolusi. Konsep terakhir menunjukkan ke dalaman perubahannya radikal sedangkan keluasan perubahannya melibatkan pula seluruh masyarakat.
5. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
Reformasi yakni suatu perubahan yang terjadi dengan secara drastis yang mana tujuannya itu ialah untuk perbaikan pada bidang sosial, politik, agama, serta ekonomi, didalam suatu masyarakat atau juga negara.
Tujuan Reformasi
- Untuk dapat menyusun dan melakukan penataan kembali seluruh struktur kenegaraan, yang sudah ada berdasrkan konstitusi dan perundang-undangan yang selama ini cukup terbilang tidak sesuai dengan tujuan perjuangan dan cita-cita masyarakat dan negara.
- Untuk dilakukannya perubahan atau menghilangkan cara-cara hidup yang tidak sesuai dengan semangat reformasi yang berlandaskan Undang-Undang. Misalnya, penyelewengan terhadap kebijakan yang ada, Perilaku Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN), sikap otoriter dalam kepemimpinan, penyimpangan dan lain-lain.
- Untuk melakukan perubahan serius dan bertahap agar seluruh elemen masyarakat memiliki nilai-nilai baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Syarat Reformasi
- Adanya moral serta etika didalam mencapai cita-cita yang ingin dicapai.
- Adanya suatu penyimpangan ataupun pelanggaran yang terjadi didalam penyelenggaraan pada suatu negara atau dalam masyarakat selama mengalami sosialisasi dengan masyarakat.
- Adanya sebuah harapan dan juga cita-cita positif yang ingin dicapai oleh masyarakat pada masa depan.
Latar Belakang Reformasi
- Krisis Ekonomi
Krisis moneter terjadi di negara-negara Asia Tenggara yang tentunya akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Di Indonesia sendiri telah mengalami pelemahan nilai mata uang Rupiah yang sangat menurun, memiliki utang-utang negara dan swasta, serta adanya peyimpangan dan penyelewengan yang terjadi pada sistem ekonomi dimana para konglomerat dapat menguasai negara dengan adanya penyelewengan dana atau korupsi.
- Krisis Kepercayaan Terhadap Pemerintah
Permasalahan saat ini yang paling utama yaitu mengenai krisis kepercayaan terhadap pemerintah. Masyarakat sudah tidak tidak percaya lagi pada sistem pemerintahan Orde Baru sehingga akan menimbulkan kerusuhan seperti adanya Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998. Peristiwa Trisakti tersebut menimbulkan kerusuhan yang telah dibuat oleh para domonstran semakin banyak, dengan berat hati Presiden Soeharto harus rela mengundurkan diri dari kepala negara untuk mengamankan negaranya.
- Krisis Sosial
Pada masa Orde Baru, masyarakat Indonesia mengalami krisis sosial sehingga terbagi dalam dua kelas, yaitu;
1. Rakyat kecil, yaitu sebutan untuk masyarakat biasa yang bukan kerabat atau kenalan keluarga Cendana.
2. Kaum elit, yaitu sebutan untuk para elit politik dan para pengusaha keturunan Tionghoa yang dekat dan menyetujui dengan pemerintahan Orde Baru.
3. Kesenjangan sosial ekonomi yang terjadi pada masyarakat Indonesia ini menyebabkan kecemburuan sosial, sehingga menimbulkan kerusuhan dan penjarahan.
- Krisis Politik
Kedaulatan rakyat diserahkan oleh MPR. Tetapi pada kenyataannya anggota MPR lah yang sudah merekayasa dimana sebagian besar anggota MPR diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (Nepotisme).
Dari kejadian tersebut tentunya terjadi penyelenggaraan negara pada masa orde baru berjalan secara tidak efektif dan transparan, yang mana banyak pelanggaran dan penyelewengan dana berseberangan dengan pemerintah sehingga aspirasi rakyat tidak tersalurkan sehingga menimbulkan ketidak percayaan masyarakat dengan MPR.
- Krisis Hukum
Pada zaman orde baru terjadi banyak penyimpangan hukum, seperti hukum dijadikan alat pembenaran atas kebijakan dan tindakan pemerintah; banyak terjadi rekayasa proses peradilan jika menyangkut penguasa, keluarga, dan kerabatnya, kehakiman berada di bawah kekuasaan eksekutif sehingga cenderung melayani kehendak penguasa.
Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Reformasi : Pengertian, Tujuan, Syarat & Latar Belakangnya Lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.
Baca Juga Artikel :