Tanam Paksa

Diposting pada

Materi.Co.ID – Hai teman – teman online, pada kesempatan kali ini Materi.Co.ID akan membahas mengenai artikel yang berjudul Tanam Paksa. Mari kita simak penjelasan secara lengkap di bawah ini.


Tanam Paksa


Pengertian Tanam Paksa

Tanam paksa adalah adalah suatu kebijakan yang mewajibkan setiap desa dan petani agar menyisihkan tanahnya sebanyak 20% untuk ditanami tanaman wajib yang laku di pasar ekspor internasional.

 


Latar Belakang Tanam Paksa

Pada tahun 1830 pemerintah kolonial Belanda sudah mengalami hampir kebangkrutan setelah pemerintahn Belanda terlibat dalam peperangan yang terjadi di Diponegoro pada tahun 1925 sampai tahun 1930. Saat itu jendral Judo yang diangkat sebagai Gubernur mendapatkan perintah agar segara dapat menjalankan sistem tanam paksa untuk dapat menutupi kekurangan anggaran yang terjadi pada masa pemerintahan Belanda.

Pada mulanya, sistem tanam paksa dapat diterapkan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda yang beranggapan bahwa desa yang ada di wilayah pulau Jawa tersebut mempunyai sebuah hutang sewa tanah kepada pemerintah kolonial Belanda sehingga penduduk desa diwajibkan untuk dapat membayarkan biaya sewa 40% dari hasil panen yang ada pada desa tersebut.

 


Pelaksanaan Tanam Paksa

Sistem tanam paksa ini terbilang sangat menekan dan tentunya sangat memberatkan rakyat. Kehadiran tanam paksa dalam hal upah yang diberikan kepada penguasa pribumi atas dasar besar kecilnya setoran ternyata menjadi beban bagi rakyat. Para penguasa pribumi mencoba untuk meningkatkan upah yang diterima sehingga menyebabkan penggelapan penyimpangan diantaranya, yaitu:

  • Pekerjaan yang harus dibayar oleh pemeriintah tidak dibayar.
  • Mengalami kesulitan dalam melakukan pekerjaan di kebun maupun pabrik daripada pekerjaan di sawah.
  • Kegagalan panen menjadi tanggung jawab petani.
  • Apabila hasil mengalami kelebihan harus dikembalikan kepada petani, tapi nyatanya tidak dikembalikan.
  • Lahan tanah yang telah disediakan melebihi 1/5, yaitu 1/3 dan 1/2, ada secara keseluruhan, karena seluruh desa dianggap subur untuk tanaman wajib.
Baca Juga  Konferensi Meja Bundar

 


Tujuan Tanam Paksa

  • Membangun kembali infrastruktur yang sudah hancur akibat mengalami peperangan.
  • Untuk dapat membayar hutang-hutang akibat pristiwa pemberontakan para pejuang kemerdekaan Indonesia.
  • Mengisi kas negara Belanda yang kosong.
  • Mengadakan penggalangan dana untuk dapat memperkuat tentara dan pemerintahan kolonial di Hindia Belanda dan Karibia.

 


Dampak Tanam Paksa

1. Dampak Tanam Paksa Bagi Indonesia

  • Timbulnya bahaya kemiskinan yang makin berat.
  • Rakyat Indonesia jadi lebih mengetahui teknik menaman tanaman ekspor.
  • Sawah ladang akan mengalami kerusakan akibat dilakukannya kerja rodi yang yang berkepanjangan tanpa adanya waktu istirahat.
  • Rakyat Indonesia mengenal tanaman dengan kualitas ekspor.
  • Beban rakyat akan menjadi lebih berat akibat menyerahkan sebagian tanah maupun hasil panennya kepada pemerintah Hindia.
  • Munculnya suatu wabah penyakit dan menyebabkan banyak orang mengalami kelaparan.

2. Dampak Tanam Paksa Bagi Belanda

  • Perdagangan lebih berkembang.
  • utang belanda dapat di lunasi.
  • Kas belanda yang awalnya kosong menjadi terisi.
  • Kota Amsterdam menjadi perdagangan pusat dunia.
  • Meningkatnya pendapatan dibandingkan pembelanjaan (surplus).

 


Aturan Tanam Paksa

Van den Bosch menyusun peraturan-peraturan pokok yang termuat pada lembaran negara (Staatsblad) Tahun 1834 No.22 diantaranya yaitu:

  1. Petani Hindia yang tidak mempunyai lahan tanah akan diwajibkan menggantinya dengan cara bekerja di perkebunan Hindia dengan waktu 66 hari.
  2. Apabila mengalami kerugian akibat bencana alam akan ditanggung oleh pemerintahan Hindia Belanda.
  3. Lahan tanah yang dapat digunakan untuk menanam tanaman laku ekspor akan dibebaskan dari pajak karena sudah dihitung sebagai pengganti pembayaran pajak.
  4. Pelaksanaan Sistem Kultivasi diserahkan dan diawasi oleh kepala desa, sementara pemerintah Hindia Belanda hanya akan mengawasi bagian kontrol panen dan transportasi, agar semua proses berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan pemerintah Hindia Belanda.
  5. Para petani di Hindia Belanda yang mempunyai tanah, harus dapat menyediakan 20% dari tanah mereka untuk dapat ditanami tanaman laku ekspor. Contohnya yaitu teh, kopi, tebu, dan tarum (nila).
  6. Hasil yang sudah dipanen akan dibayarkan sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pemerintahan.
  7. Pekerjaan membutuhkan waktu yang hanya berlangsung kurang lebih tiga bulan sejak awal dilakukannya pengerjaan tersebut.
Baca Juga  Perjanjian Internasional

Demikianlah pembahasan artikel mengenai √ Tanam Paksa : Pengertian, Latar Belakang, Tujuan, Dampak & Pelaksanaannya Lengkap. Semoga dengan adanya artikel ini dapat membantu kita semua dalam menemukan solusi yang terbaik. Sampai jumpa di artikel selanjutnya. Terima kasih.


Baca Juga Artikel :